PembagianRaport Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 Pesantren Modern Tgk. Chiek Oemar Diyan Pesantren Modern Tgk. Chiek Oemar Diyan melakukan pembagian raport semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022. Pembagian raport merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan. Fungsi utamanya yaitu untuk memberitahukan kepada santri maupun wali santri tentang kemajuan hasil belajar selama satu PembagianRaport Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021-2022 Diterbitkan : Selasa, 28 Desember 2021 Pembagian Raport Semester Ganjil secara Fisik (hardcopy), kepada peserta didik pada tanggal 3 dan 4 Januari 2022. Pembagian raport pada saat peserta didik melakukan PTM (Pembelajaran Tatap Muka). DipostingPada: Sabtu, 18 Desember 2021 Pembagian Raport Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021 / 2022 . MTsN 4 Batang Hari (timweb) - Sabtu (18/12) Pembelajaran semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 telah berakhir. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali murid, sekolah menghelat pembagian raport. Fast Money. Selasa, 21 Desember 2021, para orang tua /wali murid menerima Rapor Semester Ganjil yang merupakan hasil dari pembelajaran selama ± 6 bulan pada semester ganjil tahun ajaran 2021/2022. Pembagian rapor dibagi menjadi 3 sesi, yaitu Sesi 1 Pukul - Kelas VII Sesi 2 Pukul - Kelas VIII Sesi 3 Pukul - Kelas IX Pembagian rapor berlangsung lancar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Setelahnya, para orang tua/wali murid diperkenankan untuk langsung pulang kerumah masing-masing agar menghindari kerumunan dan hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan telah berakhirnya serah terima rapor peserta didik maka berakhirlah semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022. Libur semester dimulai 21 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022. Selamat menikmati liburan bersama keluarga bagi seluruh warga MTs PSM TANEN tetap terapkan protokol kesehatan saat akan bepergian, semoga selalu sehat sampai bertemu kembali di semester genap tahun pelajaran 2021-2022. - Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 selama periode Natal Tahun 2O21 dan Tahun Baru 2022 Nataru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek mengeluarkan sejumlah aturan bagi sekolah. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021, Jumat 1/12/2021, tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2027 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Vints Disease 2019 pada saat satu langkah yang diambil Kemendikbud Ristek dalam SE tersebut ialah mengundur jadwal pembagian rapor, yang biasanya dilakukan pada Desember 2021 menjadi Januari 2022. Baca juga Webinar IPB Seperti Ini Pertolongan Pertama pada Gigitan Ular "Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 satu tahun ajaran 2021-2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022," tulis SE pada poin satu. Dengan begitu, tidak ada libur untuk kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Berikut 6 enam poin lengkap terkait aturan yang harus diterapkan satuan pendidikan selama libur Nataru 1. Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 satu tahun ajaran 2021-2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Baca juga BCA Buka Magang Bakti bagi Lulusan SMA-SMK, D1-D3 dan S1, Yuk Daftar 3. Menerapkan protokol kesehatan prokes yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M memakai masker, mencuci tangan pakai sabunfhand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan dan 3T testing, tracing, treatment. 4. Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 202 I sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. 5. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru. 6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru. Baca juga Beasiswa 2021 untuk Siswa SD-SMP-SMA, Beri Bantuan Biaya Sekolah Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

pembagian raport semester ganjil 2021